Profil : Gambaran Umum

Gambaran Umum

Gambaran umum Profil Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Selatan.

Dasar Pembentukan

  • Berdiri berdasarkan Perda No. 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan perangkat daerah.
  • Tugas pokok dan fungsinya diatur dalam Perbup No. 38 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi DISPORA.
  • Mulai operasional tahun 2022 setelah pemisahan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

Tugas dan Fungsi

DISPORA membantu bupati dalam urusan kepemudaan dan olahraga dengan fungsi:

  1. Merumuskan kebijakan daerah di bidang pemuda & olahraga.
  2. Melakukan evaluasi & pelaporan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
  3. Mengelola administrasi dinas.
  4. Melaksanakan tugas lain dari bupati terkait pemuda & olahraga.

Struktur Organisasi

Kepala Dinas

Sekretariat

  • Subbag Perencanaan & Keuangan
  • Subbag Umum & Kepegawaian

Bidang Layanan Kepemudaan

  • Seksi Pemberdayaan Pemuda
  • Seksi Pengembangan Pemuda
  • Seksi Infrastruktur & Kemitraan Pemuda

Bidang Pembudayaan Olahraga

  • Seksi Olahraga Pendidikan & Sentral Olahraga
  • Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional & Layanan Khusus
  • Seksi Kemitraan & Penghargaan Olahraga

Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga

  • Seksi Pembibitan, Iptek & Tenaga Olahraga
  • Seksi Promosi Olahraga & Olahraga Prestasi
  • Seksi Standarisasi & Infrastruktur Olahraga

Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Kelompok Jabatan Fungsional

Sarana & Prasarana

Beberapa aset DISPORA:

  1. Lapangan Sepak Bola Samargalila.
  2. GOR Desa Tuwokona.
  3. Lapangan Tenis Lapangan Labuha.
  4. Lapangan Sepak Takraw.
  5. Panggung Pramuka Desa Omamoi.
  6. Inventaris kantor: komputer, laptop, printer, kendaraan dinas, dan perlengkapan lainnya

Bidang Layanan Utama

  • Pengembangan Kepemudaan (organisasi, wirausaha, pelatihan).
  • Pembudayaan Olahraga (rekreasi, tradisional, pendidikan).
  • Peningkatan Prestasi Olahraga (pembinaan atlet, kejuaraan, promosi olahraga).
  • Kepramukaan (pembinaan organisasi pramuka di daerah).

Pimpinan